GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Politisi Senior Golkar Lampung H. Indra Ismail Desak Munaslub


WARGALAMPUNG.COM | BANDAR LAMPUNG — Desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali bergulir, kali ini salah satu politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Ham (Polhukam) Golkar Lampung Ir H. Indra S. Ismail, M.M, seperti dikutip Rilis id Lampung, Selasa (18/7/2023).

Indra mengatakan, masuknya nama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam pusara tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang Pemilu, dapat mengganggu kerja-kerja partai untuk menang dalam Pemilu 2024 mendatang.

Padahal, saat ini kader-kader Golkar hingga tingkat daerah, sedang bekerja keras agar menang dalam Pemilu. Tentu dengan adanya perkara ini pasti akan menambah beban dalam waktu yang lama. 

Pasalnya, Airlangga sebagai Menko, apabila sudah dipanggil untuk diperiksa berarti itu ada masalah yang serius dan pasti sudah seizin presiden. 

"Untuk itu, agar tidak mengganggu aktivitas Golkar, sebaiknya Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketum, agar tidak ada masalah kedepannya," ujarnya.

Perihal adanya desakan Munaslub di Partai Golkar. Menurut Indra apabila ini menyangkut dengan nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap partai.

Langkah ini (Munaslub) semestinya harus diambil untuk menyelamatkan Golkar.

"Saat inilah waktu yang tepat, harus segera dibersihkan, demi kepentingan Golkar, bangsa dan negara," kata Politisi Golkar sejak tahun 80an tersebut.

Selain itu, lanjut Indra. Saat ini elektabilitas Partai Golkar juga saat ini sudah sangat turun, bahkan berdasarkan hasil survei hanya mencapai 6%.  Sehingga bagaimana caranya menaikkan elektabilitas partai yang sedang anjlok dalam waktu yang kurang dari satu tahun menuju Pemilu. 

Bahkan, bisa saja Golkar tidak memiliki calon presiden, karena sampai sekarang belum diketahui arah atau pasangannya.  

Oleh sebab itu, Munaslub harus segera dilakukan, karena keputusan mengusung Airlangga sebagai Capres adalah keputusan Munas, maka untuk membatalkan keputusan itu harus melalui Munaslub. 

"Sekalian saja diganti sebagai Ketum. Karena kalau pemeriksaan korupsi pasti memakan waktu lama, waktu kita terlalu mepet," tandasnya. (AS/R)



Type above and press Enter to search.