GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Setelah 12 Tahun Mangkrak, Guru Sertifikasi Kemenag Akhirnya Terima SK Inpassing


WARGA LAMPUNG | JAKARTA — Perjuangan Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) membuahkan hasil, SK Inpassing yang sempat mangkrak selama kurang lebih 12 Tahun kini terbit kembali. Hal tersebut merupakan perjuangan pengurus dan anggota FGSNI dalam menuntut kesejahteraan. (23/8/2023) 

Hari ini pengurus FGSNI secara khusus dipanggil Dirjend GTK di Jakarta terkait regulasi penerbitan SK Inpassing, yang sempat mangkrak selama 12 tahun tersebut.

Hadir Ketua Umum FGSNI pusat Agus Mukhtar, sekjen FGSNI Siti Munadhiroh, Tim IT Pusat Resi Malik dan pengurus lainya.

Pada kesempatan tersebut Direktur GTK berpesan secara khusus :

1. Semua guru yang sudah sertifikasi diharapkan mendaftarkan Inpassing tanpa kecuali.

2. Surat ajuan yang sebelumnya dilaunching tanggal 1 September dimajukan pada tanggal 28 Agustus 2023, sekaligus diminta dikawal sampai kemenkeu. 

3. Pengurus FGSNI diminta meredam aksi demo dan tetap fokus mengawal SK Inpassing. 

4. Tidak ada pungutan apapun dalam hal perekrutan Inpassing via simpatika.

5. Khusus usia 55 tahun keatas, akan dibicarakan setelah launching SK Inpassing tgl 25 November, serta diharapkan ada skema khusus untuk anggota FGSNI. 

"Harapan FGSNI ini tidak hanya wacana dan akan terus memperjuangkan hak guru yang terabaikan," kata Ketua FGSNI Agus Mukhtar. 

"Adapun skema tersebut ada dua option yaitu mengganti regulasi atau mengangkat menjadi PPPK bagi mereka yang usianya sudah lebih dari  55 tahun keatas," tandasnya.

Di tempat yang sama Kasubag GTK Brory mengatakan perlunya rembug nasional segenap kelembagaan keguruan didalam memajukan pendidikan di madrasah.(rl/o1)

Type above and press Enter to search.