WARGA LAMPUNG | BALAM — Dinamika organisasi di tubuh PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia), sejak keluarnya SK No: 0011 dari Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi, tidak menggoyahkan soliditas Badan Pengurus Wilayah (BPW) PAI Lampung dibawah satu komando Ketua H. Nuryadin SH.
Segenap pengurus BPW ataupun anggota PAI Lampung kukuh dengan Ketua Nuryadin yang 'Si Raja Besi Tua' hingga periode kepemimpinanya 2023-2027 berdasar SK No: 0009.
Mereka juga menganggap sepi SK No: 0012 tentang Pengangkatan Ketua (baru) BPW PAI Lampung, Achmad Rico Julian SH MH.
"Sebagai anggota PAI, kami tidak memperdulikan atau berpolemik dengan sah atau tidaknya berbagai SK yang royal dikeluarkan BPP PAI. Intinya, kami masih mengakui Ketua kami adalah H Nuryadin SH dan tidak menginginkan adanya Ketua baru," ujar Novi SH, anggota PAI Lampung yang mengakui tetap berkantor normal sebagaimana biasa di Kantor BPW PAI Lampung Ketua Nuryadin di Jl. Soekarno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 No: 8 Bandarlampung.
Dipihak lain, Sekretaris BPW PAI Lampung di kedua SK, Andri M Syarif mengaku kini berkantor baru bersama Ketua Achmad Rico Julian, putera dari Indra Karyadi SH (mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung) di Jl.P.Tirtayasa No. 26 Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.
Menyikapi dinamika organisasi, anggota PAI Lampung yang paling senior, M. Yamin SH yang juga Dewan Kehormatan BPW PAI Lampung mengaku hikmahnya justru menjadikan kepengurusan BPW PAI Lampung Ketua Nuryadin makin solid dan berkualitas. (BE/1)