WARGA LAMPUNG | BANDAR LAMPUNG — Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang salah satu tugasnya sebagai kontrol sosial, DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) Kota Bandar Lampung menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung di Jl. Way Sekampung, Rawa Lawut, Bandarlampung, pada Senin (2/10).
Sebelum berunjuk rasa, Ketua DPD LSM BPPI Kota Bandar Lampung, Muzakir didampingi Sekretarisnya, Sisniam dan 3 orang anggotanya sempat beraudiensi ke Kantor Polresta Bandar Lampung. Mereka diterima Kasat Reskrim, Kompol Denis, didampingi Kanitnya ipda Ikbal.
Menurut Kasat Ikbal, kasus penganiayaan dengan terlapor Achmad Rico Julian (ARJ) masih dalam proses penyelidikan.
"Kami juga sedang menunggu hasil visum dari pihak korban yang sampai hari ini belum kami terima. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," tegas Kasat Ikbal.
Aksi demonstrasi aktivis LSM BPPI ini terkait dengan laporan kuasa hukum Ari syandi Harahap SH yang melaporkan Ahmad Rico Julian SH MH alias ARJ yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan salah satu Bacaleg ini, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap 5 orang korbannya, yaitu Oka Ernando, M Basirulhaq, Leonardo Abimael, Yasirmanan dan Diana Desy Masari yang terkesan jalan ditempat.
Muzakir juga menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
"Harapan kami, semoga kasus ini cepat selesai. Sehingga tidak menimbulkan opini publik yang menganggap pedang (proses) hukum tumpul keatas," ujar Muzakir.
Setelah audiensi dengan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, LSM BPPI melanjutkan aksinya di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung dan menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pengurus partai besutan Prabowo Subianto itu.
Mewakili Ketua DPD Partai Gerindra sedang ada kegiatan diluar kota, H.Mihdar Elyas menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari kawan-kawan LSM BPPI.
"Kami terima laporannya dan akan kami sampaikan kepada Ketua DPD Partai GERINDRA untuk ditindak lanjuti," kata Mihdar yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.
Secara terpisah, terlapor dugaan penganiayaan, ARJ dalam keterangan pers telah memberikan bantahannya. (BE/01)