GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Cegah Amuk Massa, Pelaku Pencabulan Diantar Keluarga Ke Polres Lampung Timur


WARGA LAMPUNG | LAMTIM Tindak dugaan asusila di Lampung Timur mendapat sorotan publik. Bahkan untuk menghindari terjadinya amuk massa, seorang pelaku tindak pidana pencabulan diantarkan keluarganya ke Polres Lampung Timur, Selasa (2/1).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengatakan, tersangka berinisial AL (23) dan DK (23) merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

AL dan DK diduga terlibat aksi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban ES (17), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. 

Selanjutnya mereka janjian bertemu di sebuah tempat di Kecamatan Pasir Sakti.

Ketika bertemu di salah satu rumah kosong, kedua tersangka sempat meraba-raba bagian dada korban, dan memaksa melakukan hubungan badan.

Beruntung korban berhasil melarikan diri sambil berteriak-teriak minta tolong. (RmOl/rls)

Type above and press Enter to search.