WARGA LAMPUNG | BANDAR LAMPUNG — Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura (KPTPH) Provinsi lampung kembali disoal.
Pasalnya, pada anggaran APBD 2023 lalu realisasi pekerjaan infrastruktur tersebut diduga sarat penyimpangan yang juga mengarah pada perbuatan Kolusi.
Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung Ashari hermansyah mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya pernah mengekspos hasil temuannya pada kegiatan di dinas tersebut .
“Temuan tersebut ada beberapa pekerjaan yang menjadi temuan pada Rehab ruang laboratorium benih, Penyediaan sarana pengairan Rehab ruang penilaian varietas, Rehab ruang penyimpanan benih, Rehab ruang sertifikasi benih, Rehab gudang prosesing benih upb palas, Rehab pagar (LPHP TRIMURJO), Rehab ruang isolasi/identifikasi bakteri (LPHP TRIMURJO), Rehab ruang isolasi atau identifikasi cendawan (LPHP TRIMURJO), Rehab ruang kantor (LPHP TRIMURJO), ” kata Ashari kepada awak media, pada Selasa (09/01).
Ashari menjelaskan, jika dirinya sangat menyesalkan reaksi Aparat Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura provinsi lampung yang tidak melakukan perbaikan.
” Dan pembongkaran bangunan Infrastruktur hasil temuannya yang berpotensi merugikan keuangan,” urainya.
Untuk itu, kata dia, Pihaknya juga sangat menyesalkan adanya dugaan Informasi bahwa hasil temuanya sudah diselesaikan oleh intansi tersebut dengan lembaga yang dipimpinnya dan memberikan uang sebesar150 juta.
“Maka dari itu saya meminta pertanggung jawaban informasi tersebut, karena ini merupakan fitnah yang dilontarkan dan tidak terpuji,” tandasnya. (red)