WARGA LAMPUNG | PAHOMAN — Wakil Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Lampung untuk melakukan inventarisasi pengawasan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rabu (31/1/2024).
Dalam kunker tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI memfokuskan pada pendidikan politik bagi generasi muda menjelang Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komite III DPD RI menilai, pendidikan politik harus dilakukan sejak dini mengingat saat ini para pemilih di Pemilu 2024, didominasi oleh generasi muda. Adanya pendidikan politik, dapat memberikan edukasi ke generasi muda terkait calon yang pantas dipilih sebagai pemimpin dan wakilnya.
“Pemilu 2024 harus menjadi momentum baik untuk memberikan edukasi politik dan pemilu kepada para pemilih pemula, terutama untuk kalangan siswa SMA serta mahasiswa semester awal. Terlebih, saat ini masih banyak pemilih pemula yang belum mendapat sosialisasi terkait kepemiluan,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim.
Partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, dinilai sangat penting dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tersebut. Karena total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih atau sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih. Sehingga perlu bagi penyelenggara pemilu dan dinas terkait untuk melakukan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula tersebut.
“Kami di Komite III DPD RI sangat konsen terhadap pembentukan pembelajaran Pancasila, salah satunya partisipasi dalam pemilu. Dan momentum pemilu 2024 ini, dengan hampir 50% pemilih pemula harus benar-benar dimaksimalkan untuk mendapatkan pendidikan politik, yang dampaknya ke peningkatan partisipasi pemilu,” imbuh Senator dari Lampung ini.
Menurutnya, pemilih pemula yang didominasi oleh para siswa SMA serta pelajar mahasiswa ini harus bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelajaran untuk membentuk karakter yang cerdas serta berjiwa demokratis. Dan untuk mewujudkannya, membutuhkan sinergitas antara lembaga penyelenggara pemilu dengan Dinas Pendidikan.
“Pada pertemuan hari ini terlaporkan kurang optimalnya sinergi antar kedua lembaga ini. Dinas pendidikan yang merasa belum optimal sosialisasi terkait kepemiluan karena menunggu dan belum adanya semacam edaran dari KPU yang ditujukan kepada lembaga pendidikan. Dan ini menjadi temuan kami, dan dengan waktu yang tersisa ini masih bisa diatasi dengan cara KPU segera bersurat kepada lembaga pendidikan untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih pemilu 2024,” ucapnya.
Pendidikan politik, lanjut Abdul Hakim, sangatlah penting. Karena masih banyak generasi muda yang belum mengetahui profil para peserta pemilu, mulai dari caleg ataupun berbagai lembaga legislatif di Indonesia. Bahkan hal tersebut tidak hanya ditemuinya di kalangan anak sekolah, tetapi juga guru dan tenaga pengajar.
Oleh karena itu, dirinya menginisiasi adanya kerja sama antara KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan lembaga pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyosialisasikan dan melakukan pendidikan politik di sekolah-sekolah.
“Hal ini menjadi penting sebagai upaya untuk menyukseskan pemilu dengan meningkatkan partisipasi pemilih pemula,” ucap Abdul Hakim.
Hadir dalam diskusi tersebut, Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Rianto dan Ali Sidik, Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, serta perwakilan dari Disdikbud Provinsi Lampung. (ms)