BALAM | WARGA LAMPUNG – Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki Lampung, diduga memalsukan Tanda Tangan Komite Sekolah pada Dokumen APBS BOS 2023-2024 bernilai ratusan juta rupiah.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program Pemerintah Nasional yang bersumber dari 20% APBN untuk peningkatan kualitas dan kuantitas masyarakat Indonesia di bidang pendidikan.
Pencairan dana BOS diatur regulasinya dengan menyusun RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) dengan melibatkan elemen Komite Sekolah yang juga dilibatkan dalam membuat SPJ dana BOS.
Hal ini menimbulkan pertanyaan Ketua Komite Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki, Syamhuri.
Kepada wartawan WL (www.wargalampung.com), Syamhuri membeberkan, tahun 2022 komite sekolah hanya bertanda tangan APBS (Anggaran Penapatan dan Belanja Sekolah). Dia juga hanya membaca dokumen yang telah jadi dan diberikan waktu sehari untuk mempelajarinya.
"Sementara keterbatasan waktu dan kemampuan, kami jadinya langsung ditanda tangani," ujarnya.
Namun, lanjut Syamhuri, tahun 2023-2024 komite sekolah tidak pernah dilibatkan untuk penyusunan APBS, bahkan kepala sekolah SDN 1 Sinar Rejeki tidak pernah menghubunginya, sehingga Syamhuri mempertanyakan, siapa yang bertanda tangan di dokumen APBS yang bernilai ratusan juta rupiah per tahun?
WL kemudian berusaha mengkonfirmasi 06/03/2024 melalui nomor whatsapp Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki, Sutarto,SPd.I Nip.197010221991031004 terkait hal ini, namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.
WL lantas melanjutkan penggalian informasi kepada wali murid inisial "S" dan mendapatkan keterangan bahwa TA.2023-2024 belum dilakukannya Rapat Wali Murid yang biasanya dilakukan setiap tahun.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Jati Agung, Edi Sitorus menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, merupakan raport merah untuk dunia pendidikan khususnya di Lampung Selatan.
"Saya berharap agar dilakukan audit penggunaan anggaran dari pihak terkait," desak Edi Sitorus yang juga aktivis LSM LPPAN (Lembaga Pemantau Anggaran Negara). (BE/01)