WARGA LAMPUNG | TANJUNG BALAI — TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan dan menangkap empat orang pelaku tindak pindana pencurian di laut (Sea theft) sekitar perairan Tanjung Balai Karimun, Minggu (31/03/2024).
Kejadian bermula dari informasi adanya rencana kepulangan sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang melewati perairan Karimun Anak, yang berhasil dideteksi tim F1QR.
Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam, kapal yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di laut muncul dan langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap Tekong kapal Pompong dan muatan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan bahwa komplotannya telah melakukan aksi pencurian Tongkang pada Tugboat Sumber VII. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni tali tros kabel, dampra, riding-buoy.
Selain itu, ditemukan pula beberapa alat bukti lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mencuri berupa gergaji besi, golok dan palu.
Saat berita ini diturunkan, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa menuju Dermaga Lanal TBK untuk melaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL, agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang mungkin terjadi, serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perairan. (pen)