Warga Lampung, Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya.
Unsur suatu negara itu ada rakyat, penduduk, wilayah (teritorial) dan pemerintahan.
Indonesia merupakan negara agraris, negara kepulauan dan negara khatulistiwa.
Indonesia yang subur makmur dengan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan dan hasil tambang.
Pengelolaan alam, harus diimbangi dengan etika, kalau tidak, akan hancur ekosistemnya oleh ulah tangan-tangan manusia untuk dikelola terus tanpa memperhatikan pemeliharaannya.
Indonesia sudah saatnya maju dengan estafet kepemimpinan bapak Prabowo 2024-2029.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil presiden Indonesia lima tahun kedepan.
Rakyat Indonesia sangat berharap akan ada perubahan dahsyat dibawah kepemimpinan Pak Prabowo.
Prabowo yang dijuluki Macan Asia yang mampu dapat mengimbangi dan menjadikan Indonesia bukan lagi negara berkembang tapi negara Maju.
Presiden sebelumnya kita melihat Soeharto, ada sejarah yang ditorehkan swasembada pangan dan nilai gotong royong, Susilo Bambang Yudhoyono menorehkan penambahan gaji guru dengan sertifikasi, Gusdur memberikan ruang toleransi agama/pembela HAM asasi manusia dan Jokowi membuat infrastruktur mega proyek.
Sandang, pangan dan papan hal mendasar kebutuhan manusia.
Harga bahan pokok, bensin, ketersediaan bahan pokok, pekerjaan, kehidupan yang layak, infrastruktur jalan yang baik itu hak dasar manusia untuk dapat dirasakan dan pemerintah harus menjamin hal ini tidak boleh dswastanisasikan yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Negara yang maju sudah memikirkan masyarakatnya untuk hidup layak, tidak ada lagi masyarakat kesulitan mencari kerja, dan masih adanya kemiskinan, kelaparan dan putus sekolah.
Ketika lapangan pekerjaan mudah didapatkan, hukum adil merata kepada semua pihak baik koruptor, bandar narkotika, bandar judol diberangus Indonesia akan cepat maju tanpa ada lagi yang korupsi dan saling berbagi antara yang konglomerat dengan yang melarat demi kebersamaan dan kegotongroyongan.
Saat ini nilai kebersamaan dan kegotongroyongan sudah mulai terkikis yang ada ego, dikedepankan untuk mengeruk kekayaan sendiri sendiri dan kekayaan alam terus digali untuk mengambil hasilnya tidak dirawat namun tidak memikirkan dampak buruknya.
Negara dapat memperhatikan, menjamin rakyatnya untuk dapat hidup layak sebagaimana Pasal 27 UUD 1945 adalah: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Prabowo Subianto dapat prioritas utama kepemimpinannya, selain melanjutkan pembangunan Pak Jokowi dapat memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia
Ketika pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan terutamaPemerintah bukan memberikan bantuan berupa BLT berupa beras, uang itu tidak mendidik namun membodohi masyarakat, .
Pemerintah dapat memberikan pancing bukan umpannya, untuk kehidupan yang layak dengan pekerjaannya sehingga rakyat dapat sejahtera
Hukum yang judol, koruptor dan bandar narkoba dengan hukuman sebarat beratnya bukan koruptor mengembalikan keuangan negara.
Koruptor dan narkoba harus diberangus bukan hanya pemakai namun bandar dan backingnya pun diberangus sehingga tidak tumbuh menjamur.
Informasi teknologi dan wartawan merupakan satu kesatuan untuk memberikan informasi kepada publik dengan cepat, tanpa adanya orang yang meliput yaitu wartawan negara tidak adanya informasi dan kontrol, mengetahui informasi baik kejahatan dan kebaikan maupun kemajuan atau kemunduran suatu daerah.
Indonesia merdeka merupakan sumbangsih dari wartawan dan media.
Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada beberapa cara yang dilakukan dalam penyebaran berita tentang proklamasi.
Media yang dipakai untuk penyebaran, seperti surat kabar, radio, Kantor berita Yoshima (Antara), dan pemasangan pamflet, poster, serta spanduk,
Surat kabar
Soeara Asia yang terbit di Surabaya dan Tjahaya yang terbit di Bandung adalah surat kabar pertama yang menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Soeara Asia menerbitkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Meski kondisi waktu itu Jepang melarang agar media tidak memuat tentang pergerakan, apalagi proklamasi kemerdekaan.
Namun para pemuda yang berjuang lewat pers, seperti Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, B.M Diah, Ki Hajar Dewantara.
Kemudian Otto Iskandardinata, G.S.S.J Ratulangi, Iwan Kusuma Sumantri terus menyebarkan peristiwa bersejarah bangsa Indonesia tersebut.
Hampir seluruh harian di Jawa pada penerbitannya 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Kantor berita Yoshima (Antara)
Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 18.30 WIB, wartawan kantor berita Yoshima/ Domei (sekarang Kantor Berita Antara). Syahrudin berhasil menyampaikan salinan teks proklamasi kepada Daidan B.Palenewen.
Sbr. Novis Team Jurnalis DPC Ratu Prabu Bandar Lampung.