Warga Lampung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Propinsi Lampung mengadakan acara rapat di kantor DPD HNSI Propinsi Lampung berada di Jalan Haji Agus Salim Riung Gunung No. 101 Kaliawi Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Rangkaian Acara Rapat terdiri dari, evaluasi dan pembubaran acara rakerda 1, Dialog dalam rangka hari Nusantara 13 Desember 2024 dengan Tema "Aksi Semangat Merah Putih Nelayan dan Pelaku usaha perikanan di hari Nusantara tahun 2024", sosialisasi mikro bahahari dari askrindo insurance.
Jalan nya rapat langsung dipimpin oleh ketua HNSI DPD Propinsi Lampung saudara Kusairi SH., MH. Diskusi rapat membahas terkait dengan penyeludupan ilegal Baby Lobster sehingga adanya penangkapan oleh aparat kepolisian Dirpolair, Angkatan Laut dan dari satgas Kementerian Kelautan Perikanan. Perlu nya sinergitas antara penegak hukum, kementerian kelautan dan perikanan dan Nelayan yang di advokasi kan oleh HNSI sehingga nelayan lebih mengetahui aspek hukum dan tata Niaga serta peraturan pemerintah. Kesimpulan yang didapat dari diskusi HNSI Propinsi Lampung akan baby Lobster yaitu akan melakukan audiensi pihak terkait Dinas KKP Propinsi Lampung, Komisi 2 Dprd Propinsi Lampung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan HNSI akan membuat Judicial review atau pengujian konstitusional adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan terkait aturan perundang-undangan khususnya yg terkait akan Nelayan, UU Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Narasumber Alam.