Berbekal 3 Tangkapan Layar yang diambil dari Akun Tiktok Kusumasaid888, Ketua FKPP KH.Ismail Zulkarnain SH didampingi Kuasa Hukumnya dan Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan S.Ag mendatangi Mabes Polri Jakarta, Rabu 8/1/2025 tiba pukul 11.00 WIB , langsung menuju SPKT Mabes Polri.
SPKT mengarahkan ke Divisi Cybercrime Investigation Center untuk melakukan konsultasi.
Setelah berkonsultasi ke Divisi Cybercrime Mabes Polri, dan disimpulkan bahwa salah satu Konten Kusumasaid888 yang bertuliskan: _*Di sebagian pesantren WANITA adalah KOMODITAS untuk dikawin oleh Pimpinan Pesantren, atau untuk ditawarkan ke Pihak Lain diluar Pesantren. Kalau ingin anak wanita anda memiliki martabat Ajari dia agama, Tapi Jauhi Pesantren*_
Selanjutnya, pihak SPKT Mabes Polri membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/08/I/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Januari 2025.
Ismail yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Penghafal Al-Qur'an "Riyadush-Sholihin" merasa bersyukur laporannya diterima oleh Mabes Polri.
"Alhamdulillah, ini juga barokah doa para Pemilik dan Pengasuh Ponpes yang merasa resah dengan postingan Kusumasaid 888," ujar Abah, panggilan Akrab Ismail.
Ismail berharap Mabes Polri bisa bergerak cepat memeriksa pemilik akun tiktok Kusumasaid888 agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami kawal terus proses hukumnya,"' ujar Ismail yang juga seorang Advokat yang tergabung di PERSADIN Lampung.
Ismail juga menghimbau kepada seluruh pimpinan/pengasuh/pembina Pondok Pesantren seluruh Indonesia untuk mendukung pelaporannya, karena Kusuma888 dalam postingan Tiktok nya banyak menghina/meremehkan dan merendahkan kalangan pesantren, baik Kiyai/Ulama dan Para Santri.
"Ayo para Kiyai dan Ulama serta Santri jangan pernah mau direndahkan," pungkas Ismail berapi-api.