GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Penistaan Agama Akun @kusumasaid888

Warga Lampung,Setelah mendapatkan atensi dari Wakapolda Lampung, Brigjen Dr.Hi.Ahmad Ramadhan SH MH, Ditkrimsus Polda Lampung Subdit V Unit Cyber bergerak Cepat melakukan Pemanggilan Saksi Saksi berkaitan kasus Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888.
Melalui Surat Panggilan bernomor : B/347 (dan 348)/II/2025/Subdit V/Reskrisus Pemeriksaan Saksi dilakukan Tanggal 12/02/2025 pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.
Adapun nama-nama yang dimintai keterangan sebagai Saksi adalah KH.Ismail Zulkarnain SH, Ketua FKPP Bandar Lampung dan Ahmad Novriwan Ketua JMSI Lampung.
Menurut Ismail yang didampingi kuasa Hukumnya Haris Munandar SH, Penyidik memberikan sekitar 25 Pertanyaan berkaitan dengan peristiwa Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888."saya ditanya sekitar 25 Pertanyaan"Ujar Abah Panggilan Akrab Ismail.
Ditanya apa saja materi Pertanyaan Ismail minta langsung ditanyakan saja sama Penyidik Polda Lampung."kalau materinya langsung ke Penyidik aja, " ujar Ismail.
Ismail Juga menyampaikan ke Penyidik Polda Lampung bahwa dia mendapat informasi dari nitizen yang bersimpati pada dirinya tentang yang diduga nama ssli pemilik akun @kusumasaid888 dan Alamat Rumah serta Nomor HP terlapor.
Namun Ismail belum yakin, apakah informasi tersebut valid, sehingga Ismail menyerahkan Informasi tersebut pada Penyidik untuk di Verifikasi.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik informasi ini. Tapi biar penyidik yang memastikan, " ujar Pimpinan Ponpes Yatim Piatu Tahfidz Qur'an RIYADUSH-SHOLIHIN Bandarlampung. 
Saksi kedua yang turut diperiksa Ahmad Novriwan juga menyampaikan hal yang sama tentang materi pemeriksaan. Namun Novriwan lebih mengharapkan agar Penyidik segera menemukan pemilik akun @kusumasaid888 untuk dipanggil dan diperiksa di Mapolda Lampung."semoga Penyidik bisa lebih cepat menemukan pemilik akun ini" ujar Novriwan.

Type above and press Enter to search.